12 Maling Motor Sindikat Lampung Diringkus, Beraksi 23 Kali di Jakarta dan Tangerang
Senin, 08 Mei 2023 - 13:00 WIB
JAKARTA - Polsek Tambora , Jakarta Barat, meringkus 12 pelaku pencurian sepeda motor sindikat Lampung. Para tersangka sudah melakukan aksi pencurian di 23 tempat wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku beraksi secara berpasangan dan bergantian. Bermodalkan kunci letter T, pelaku sudah membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.
Baca Juga: Karma! Maling Motor Terjatuh hingga Tinggalkan Barang Curiannya
"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di save House mereka di rumah kontrakan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ungkap Putra, Senin (8/5/2023).
Sebagian motor hasil pencurian dipreteli dan diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu. "18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung. Sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora," ucap Putra.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit motor, lima kunci letter T, handphone, bodi motor, magnet pembuka kunci, dan tujuh plat kendaraan hasil curian.
"Pelaku diduga berjumlah 15 orang. Sebanyak 12 orang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," tandasnya.
Selanjutnya, pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan tersebut dan menangkap lima orangberikut satu unit sepeda motor Honda Vario yang sudah dalam kondisi terbongkar.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku beraksi secara berpasangan dan bergantian. Bermodalkan kunci letter T, pelaku sudah membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.
Baca Juga: Karma! Maling Motor Terjatuh hingga Tinggalkan Barang Curiannya
"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di save House mereka di rumah kontrakan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ungkap Putra, Senin (8/5/2023).
Sebagian motor hasil pencurian dipreteli dan diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu. "18 unit sepeda motor sudah dikirim ke Lampung. Sedangkan 5 unit sepeda motor berhasil disita Polsek Tambora," ucap Putra.
Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit motor, lima kunci letter T, handphone, bodi motor, magnet pembuka kunci, dan tujuh plat kendaraan hasil curian.
"Pelaku diduga berjumlah 15 orang. Sebanyak 12 orang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," tandasnya.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Penangkapan para tersangka berawal saat polisi menemukan lokasi kontrakan para pelaku yang berada di Jalan Gang Urut RT01/06 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kontrakan tersebut diduga sebagai penyimpanan hasil curian sepeda motor.Selanjutnya, pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menggerebek rumah kontrakan tersebut dan menangkap lima orangberikut satu unit sepeda motor Honda Vario yang sudah dalam kondisi terbongkar.
tulis komentar anda