Praktik Tidur Bareng Bos Perusahaan Sudah Berlangsung Lama, Dulu Modus Ngajak ke Puncak
Minggu, 07 Mei 2023 - 13:24 WIB
BEKASI - Kasus perusahaan di Cikarang yang viral mensyarakatkan karyawan untuk staycation atau tidur bersama terlebih dahulu sebagai syarat perpanjangan kontrak ramai belakangan ini. Ternyata, kasus serupa sudah berlansung lama.
Koordinator Nasional Posko Orange, Deputi Bidang Hukum Exco Pusat Partai Buruh Anwar mengatakan, pola praktik serupa sudah terjadi lama. Hal ini diketahuinya saat menjadi Pimpinan Cabang sebagai Serikat Pekerja.
”Memang itu kasus yang jadi bola salju ini, praktiknya boleh dibilang sudah cukup lama indikasinya. Karena memang dulu pun saat saya masih sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Bogor, praktik seperti ini itu ada,” kata Anwar saat dihubungi, Minggu (7/5/2023).
Oknum pelaku, kata dia, mengincar kelemahan pekerja-pekerja wanita, apalagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan pekerjaan. Berbeda dengan pola 'staycation' sekarang, pola yang digunakan perusahaan dulu ialah memilih karyawan yang bisa di ajak ke puncak.
”Ini indikasi saja, karena kalau di Bekasi itu kan staycation ya, kalau di bogor dulu, tahun 2000 bukan staycation tapi pekerja yang bisa di ajak ke puncak gitu. Kita sempat menginvestigasi itu, dan menemukan beberapa bukti ada keterlibatan pekerjanya,” sambungnya.
Ia memastikan serikat pekerja buruh akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, dia mengatakan ada beberapa korban yang pada akhirnya berani melaporkan kasus ini ke pihaknya setelah viral beberapa waktu lalu.
”Kita tidak bisa menyampaikan secara vulgar ya, karena ini menyangkut rahasia pribadi, tapi pada umumnya karena memang kebetulan ini juga ada anggota kami yang menjadi korban dan indikasinya tidak satu dua nah ini kita akan lakukan pendampingan,” tutupnya.
Koordinator Nasional Posko Orange, Deputi Bidang Hukum Exco Pusat Partai Buruh Anwar mengatakan, pola praktik serupa sudah terjadi lama. Hal ini diketahuinya saat menjadi Pimpinan Cabang sebagai Serikat Pekerja.
Baca Juga
”Memang itu kasus yang jadi bola salju ini, praktiknya boleh dibilang sudah cukup lama indikasinya. Karena memang dulu pun saat saya masih sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Bogor, praktik seperti ini itu ada,” kata Anwar saat dihubungi, Minggu (7/5/2023).
Oknum pelaku, kata dia, mengincar kelemahan pekerja-pekerja wanita, apalagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan pekerjaan. Berbeda dengan pola 'staycation' sekarang, pola yang digunakan perusahaan dulu ialah memilih karyawan yang bisa di ajak ke puncak.
Baca Juga
”Ini indikasi saja, karena kalau di Bekasi itu kan staycation ya, kalau di bogor dulu, tahun 2000 bukan staycation tapi pekerja yang bisa di ajak ke puncak gitu. Kita sempat menginvestigasi itu, dan menemukan beberapa bukti ada keterlibatan pekerjanya,” sambungnya.
Ia memastikan serikat pekerja buruh akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, dia mengatakan ada beberapa korban yang pada akhirnya berani melaporkan kasus ini ke pihaknya setelah viral beberapa waktu lalu.
”Kita tidak bisa menyampaikan secara vulgar ya, karena ini menyangkut rahasia pribadi, tapi pada umumnya karena memang kebetulan ini juga ada anggota kami yang menjadi korban dan indikasinya tidak satu dua nah ini kita akan lakukan pendampingan,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda