Oknum TNI Penabrak Pasutri di Kampung Sawah Bekasi Segera Diadili

Minggu, 07 Mei 2023 - 12:00 WIB
Pasangan suami istri berinisial SS dan TI tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
BEKASI - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) pasutri di Bekasi akan diproses secara hukum.

Teranyar, ia juga memastikan berkas perkara sudah diserahkan ke Oditur Militer (Otmil). “Berkas perkara dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah dilimpahkan ke Oditur Militer,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).







Selanjutnya, proses peradilan militer akan segera digelar terhadap anggota TNI yang diduga terlibat tabrak lari. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan sidang perdana akan digelar. “Selanjutnya menunggu proses peradilan,” tuturnya.

Sementara, terhadap oknum anggota TNI yang terlibat juga sudah dilakukan penahanan di Denpom Jaya.“Tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Sebagai informasi, peristiwa tabrak lari terjadi pada Kamis (4/5) pagi. Oknum TNI menabrak pasutri yang tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, kedua pasutri tewas seketika di lokasi kejadian. Bahkan, sang istri disebutkan terpental hingga melewati pagar kantor setinggi dua meter.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More