Polisi Buru E, Pemberi Pelat Dinas Polisi Palsu dan Airsoft Gun ke David Yulianto
Sabtu, 06 Mei 2023 - 13:41 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami sosok E yang diduga pemberi pelat nomor dinas polisi palsu dan airsoft gun kepada David Yulianto. David ditangkap setelah aksi koboi di Tol Tomang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David memberikan keterangan pelat nomor dinas polisi didapat dari E. Begitu pun senjata api airsoft gun yang dibelinya seharga Rp3,5 juta.
"Kita masih buru E setelah mendapatkan keterangan dari David," kata Trunoyudo Sabtu (6/5/2023).
Menurut Trunoyudo, polisi akan mendalami sosok E tersebut dan proses pembuatan nomor dinas polisi palsu. "Kita dalami termasuk bagaimana meminta kepada orang lain kemudian dibuatkan dan diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka setelah beraksi seperti koboi jalanan.David ditangkap di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit handphone merek iPhone 13 Pro Max, satu unit handphone merek SAMSUNG S21 warna hitam.
Kemudian satu unit mobil Mazda 6 Nopol D 1662 PY warna abu-abu metalik, satu pelat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft dan satu buah kunci akses apartemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David memberikan keterangan pelat nomor dinas polisi didapat dari E. Begitu pun senjata api airsoft gun yang dibelinya seharga Rp3,5 juta.
"Kita masih buru E setelah mendapatkan keterangan dari David," kata Trunoyudo Sabtu (6/5/2023).
Menurut Trunoyudo, polisi akan mendalami sosok E tersebut dan proses pembuatan nomor dinas polisi palsu. "Kita dalami termasuk bagaimana meminta kepada orang lain kemudian dibuatkan dan diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka setelah beraksi seperti koboi jalanan.David ditangkap di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit handphone merek iPhone 13 Pro Max, satu unit handphone merek SAMSUNG S21 warna hitam.
Kemudian satu unit mobil Mazda 6 Nopol D 1662 PY warna abu-abu metalik, satu pelat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft dan satu buah kunci akses apartemen.
(hab)
tulis komentar anda