Wanita Cantik Ini Mengaku Jadi Korban Syarat Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang
Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:23 WIB
Karena kerap ditolak, pelaku mulai melancarkan tekanan dengan mengancam tidak memerpanjang kontrak kerja korban jika kerap menolak. “Mungkin lama-lama dianya kesel ‘ya udah kamu abis kontrak aja, janji kamu palsu’ katanya gitu ke saya,” ucapnya.
Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban. Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapat tekanan.
Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. “Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.
Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku. “Dia langsung ngancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’,” ucap dia.
Karena rasa tekanan tersebut, korban lantas berani melaporkan apa yang dialaminya ke salah satu aktivitas buruh, Obon Tabroni. Pria yang juga Anggota DPR RI ini lantas memberi pendampingan hingga akhirnya mau menyuarakan apa yang dialaminya.
“Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi enggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan,” kata dia.
Obon menyatakan, persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di Tanah Air buruk.
“Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual,” ujarnya.
Diharapkan pengalaman yang dialami AD mampu menggugah korban pelecehan lainnya untuk bersuara. “Kami sendiri sudah membuka laporan itu, silakan yang lainnya untuk melaporkan. Untuk kasus ini sendiri akan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian,” ucapnya.
Di perusahaan tersebut, korban mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu ajakan tersebut kerap dialihkan korban. Korban mencoba bertahan kendati kerap dirayu hingga mendapat tekanan.
Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. Kemudian pada satu ketika, pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban.
Tidak berselang lama, pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. “Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD.
Karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak, korban mengaku takut dan merasa tertekan. Korban lantas menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh pelaku. “Dia langsung ngancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’,” ucap dia.
Karena rasa tekanan tersebut, korban lantas berani melaporkan apa yang dialaminya ke salah satu aktivitas buruh, Obon Tabroni. Pria yang juga Anggota DPR RI ini lantas memberi pendampingan hingga akhirnya mau menyuarakan apa yang dialaminya.
“Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi enggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan,” kata dia.
Obon menyatakan, persoalan yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan namun menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita di Tanah Air buruk.
“Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual,” ujarnya.
Diharapkan pengalaman yang dialami AD mampu menggugah korban pelecehan lainnya untuk bersuara. “Kami sendiri sudah membuka laporan itu, silakan yang lainnya untuk melaporkan. Untuk kasus ini sendiri akan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian,” ucapnya.
tulis komentar anda