Maling Motor Milik PPSU, Polisi Minta Korban Buat Laporan
Selasa, 02 Mei 2023 - 18:29 WIB
JAKARTA - Aksi komplotan pencurian motor beraksi di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Komplotan ini menggasak motor milik anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ).
Berdasarkan video yang beredar luar di media sosial (medsos) tampak komplotan maling ini berjumlah tiga orang. Mereka mengincar satu kendaraan bermotor yang terparkir di pinggir jalan.
Mereka terlihat cuek melaksanakan aksinya meski warga banyak yang berlalu lalang di ruas jalan itu. Pelaku yang berjumlah tiga orang dan datang menggunakan dua sepeda motor juga terlihat melancarkan aksinya sesuai dengan perannya.
Berdasarkan keterangan unggahan yang beredar motor diduga milik anggota PPSU. Saat itu motor ditinggal saat ia membersihkan kali.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, korban sudah diarahkan untuk membuat laporan. “Itu kemarin sudah datang ke polsek, kita arahkan untuk membuat laporan polisi, karena beritanya viral,” ungkap Chitya kepada wartawan, Selasa (2/4/2023).
Namun proses laporan harus tertunda, sebab motor milik korban masih dalam proses kredit. Korban sedianya harus menyiapkan surat keterangan dari pihak leasing.
“Tapi kan kemarin itu kan tanggal merah, motornya masih leasing jadi belum bisa ada surat keterangan dari leasing. Mungkin hari ini dia baru ke leasingnya baru buat laporan polisi kalau udah dapat surat leasing,” tutupnya.
Berdasarkan video yang beredar luar di media sosial (medsos) tampak komplotan maling ini berjumlah tiga orang. Mereka mengincar satu kendaraan bermotor yang terparkir di pinggir jalan.
Mereka terlihat cuek melaksanakan aksinya meski warga banyak yang berlalu lalang di ruas jalan itu. Pelaku yang berjumlah tiga orang dan datang menggunakan dua sepeda motor juga terlihat melancarkan aksinya sesuai dengan perannya.
Berdasarkan keterangan unggahan yang beredar motor diduga milik anggota PPSU. Saat itu motor ditinggal saat ia membersihkan kali.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, korban sudah diarahkan untuk membuat laporan. “Itu kemarin sudah datang ke polsek, kita arahkan untuk membuat laporan polisi, karena beritanya viral,” ungkap Chitya kepada wartawan, Selasa (2/4/2023).
Namun proses laporan harus tertunda, sebab motor milik korban masih dalam proses kredit. Korban sedianya harus menyiapkan surat keterangan dari pihak leasing.
“Tapi kan kemarin itu kan tanggal merah, motornya masih leasing jadi belum bisa ada surat keterangan dari leasing. Mungkin hari ini dia baru ke leasingnya baru buat laporan polisi kalau udah dapat surat leasing,” tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda