Autopsi Penembak Kantor MUI, RS Polri: Jasad Bagus

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:44 WIB
Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit) Brigjen Pol Hariyanto. Foto: MPI/M Farhan
JAKARTA - Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara Polri telah menerima jenazah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Jakarta Pusat. RS Polri Kramat Jati saat ini baru melakukan autopsi setelah menunggu surat permintaan visum dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit) Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, jajarannya kini baru memulai tindakan autopsi setelah menunggu surat permintaan tersebut. Ia menyampaikan, meski jenazah telah tiba sejak pukul 14.00 WIB, pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan autopsi.

"Kita sebenarnya menunggu permintaan tertulis dari penyidik guna melaksanakan autopsi. Begitu menerima, kita tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan jenazah. Tadi baru saja saya cek, permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan visum et repertum," terangnya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).



Hariyanto menuturkan, ihwal penyebab kematian Mustopa (60) tersebut masih didalami saat ini. Terkait kondisi jenazah, Hariyanto menuturkan sementara saat ini belum ditemukan adanya luka kekerasan secara kasat mata.

"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar (jenazah), itu cukup bagus artinya tanpa ada kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar. Tidak ada," tegas Hariyanto.

Sebelumnya, polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tewas saat diperiksa dokter di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Polisi belum dapat pastikan penyebab tewasnya pelaku yang diketahui bernama Mustopa.

Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Pelaku berusia 60 tahun, lahir di Suka Jaya pada 9 April 1963. Mustopa berprofesi sebagai petani atau pekebun.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More