Demo di Balai Kota, Pengusaha Hiburan: Pelanggaran Bukan Semata Salah Kami
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:20 WIB
JAKARTA - Ratusan pekerja tempat hiburan malam (THM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). Mereka menyampaikan protes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena belum diperbolehkan buka.
Massa mengaku sudah tidak mempunyai biaya lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, karena tempat mereka bekerja masih ditutup. (Baca: Pekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Buka Usaha Kami)
Aksi itu dipimpin Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani. Menurut Hana, terjadinya pelanggaran di tempat hiburan malam bukan serta merta kesalahan dari pihak pengelola.
"Pelanggaran ada itu bukan karena tempatnya, pelanggaran ada itu karena individu, si pengunjung ada yang nakal," ujar Hana.
Hana mengklaim bahwa selama ini tempat usaha hiburan malam yang dipimpinya sudah siap menerapkan semua ketentuan protokol Covid-19. Namun itu semua tidak akan berjalan jika tidak ada pengawasan yang baik dari Pemprov DKI Jakarta. (Lihat Foto-Foto: Minta Tempat Usaha Dibuka, Ratusan Pekerja Hiburan Malam Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta)
"Contoh misalnya hiburan kita buka, restoran kita buka, apakah semua restoran dan hotel menjalankan protokol kesehatan? Belum tentu, ini kembali sama individu," tukasnya.
Lantas apakah ada jaminan mutlak dari pengusaha tempat hiburan malam untuk menerapkan ketentuan protokol kesehatan tersebut. Hal itu sepertinya tidak mungkin terjadi, karena tempat hiburan malam identik dengan keramaian. (Baca juga: DPRD: Nyawa Harus Diprioritaskan Sebelum Keputusan Buka Tempat Hiburan Malam)
Massa mengaku sudah tidak mempunyai biaya lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, karena tempat mereka bekerja masih ditutup. (Baca: Pekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Buka Usaha Kami)
Aksi itu dipimpin Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani. Menurut Hana, terjadinya pelanggaran di tempat hiburan malam bukan serta merta kesalahan dari pihak pengelola.
"Pelanggaran ada itu bukan karena tempatnya, pelanggaran ada itu karena individu, si pengunjung ada yang nakal," ujar Hana.
Hana mengklaim bahwa selama ini tempat usaha hiburan malam yang dipimpinya sudah siap menerapkan semua ketentuan protokol Covid-19. Namun itu semua tidak akan berjalan jika tidak ada pengawasan yang baik dari Pemprov DKI Jakarta. (Lihat Foto-Foto: Minta Tempat Usaha Dibuka, Ratusan Pekerja Hiburan Malam Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta)
"Contoh misalnya hiburan kita buka, restoran kita buka, apakah semua restoran dan hotel menjalankan protokol kesehatan? Belum tentu, ini kembali sama individu," tukasnya.
Lantas apakah ada jaminan mutlak dari pengusaha tempat hiburan malam untuk menerapkan ketentuan protokol kesehatan tersebut. Hal itu sepertinya tidak mungkin terjadi, karena tempat hiburan malam identik dengan keramaian. (Baca juga: DPRD: Nyawa Harus Diprioritaskan Sebelum Keputusan Buka Tempat Hiburan Malam)
(thm)
tulis komentar anda