Pastikan Keselamatan Pemudik, Jasa Raharja Pasang Alat Rating Sopir Bus
Selasa, 18 April 2023 - 22:02 WIB
JAKARTA - PT Jasa Raharja memasang alat rating pengemudi di setiap bus yang digunakan Mudik Bareng Jasa Raharja. Pemasangan alat tersebut untuk memastikan keselamatan pemudik.
"Alat rating pengemudi ini berisikan informasi mengenai ketenangan pengemudi, kestabilan injak gas, pengereman apakah mendadak atau tidak, belok mendadak atau tidak. Semua tergambar dalam alat tersebut," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang usai melepas keberangkatan Mudik Bersama BUMN di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Alat deteksi tersebut merupakan karya anak bangsa dan telah dicoba terhadap 50 bus milik PO Sinar Jaya. "Hasil uji coba bervariatif ada yang disiplin dan ada yang tidak disiplin. Tentu yang tidak disiplin akan diberikan pembinaan lebih lanjut. Alat ini akan dijadikan standar operasional pengoperasian PO bus oleh pemerintah," katanya.
PO bus yang digunakan oleh Jasa Raharja akan mendapatkan bunga khusus dari lembaga pembiayaan. "Sebagai bentuk penghargaan kami upayakan rekomendasi kepada PO Bus agar driver yang bagus mendapatkan atensi khusus dan mendapatkan bunga khusus jika mengajukan pinjaman kendaraan. Kita berikan rekomendasi kepada lembaga pembiayaan atau leasing kalau pengemudi atas nama A berhak mendapatkan perlakuan khusus berupa bunga ringan," ujarnya.
Selain memasang alat pemantau driver, Jasa Raharja juga memastikan seluruh pemudik mendapatkan asuransi perjalanan.
"Dari tiket, itu sudah ada yang namanya iuran wajib. Asuransi wajib dari Jasa Raharja, tapi kita tambah asuransi kecelakaan diri yang diprovide oleh Jasa Raharja Putra," kata Munadi
Sehingga, semua peserta program mudik gratis ini dilindungi oleh bukan hanya asuransi wajib, tapi juga asuransi tambahan yang sudah tertera di tiket masing-masing.
"Untuk detail asuransinya dari Jasa Raharja, kecelakaan sebesar Rp20 juta dan dirawat inap, kalau meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Ini asuransi yang sudah melekat di tiket masing-masing peserta," ucapnya.
"Alat rating pengemudi ini berisikan informasi mengenai ketenangan pengemudi, kestabilan injak gas, pengereman apakah mendadak atau tidak, belok mendadak atau tidak. Semua tergambar dalam alat tersebut," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang usai melepas keberangkatan Mudik Bersama BUMN di Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Alat deteksi tersebut merupakan karya anak bangsa dan telah dicoba terhadap 50 bus milik PO Sinar Jaya. "Hasil uji coba bervariatif ada yang disiplin dan ada yang tidak disiplin. Tentu yang tidak disiplin akan diberikan pembinaan lebih lanjut. Alat ini akan dijadikan standar operasional pengoperasian PO bus oleh pemerintah," katanya.
PO bus yang digunakan oleh Jasa Raharja akan mendapatkan bunga khusus dari lembaga pembiayaan. "Sebagai bentuk penghargaan kami upayakan rekomendasi kepada PO Bus agar driver yang bagus mendapatkan atensi khusus dan mendapatkan bunga khusus jika mengajukan pinjaman kendaraan. Kita berikan rekomendasi kepada lembaga pembiayaan atau leasing kalau pengemudi atas nama A berhak mendapatkan perlakuan khusus berupa bunga ringan," ujarnya.
Selain memasang alat pemantau driver, Jasa Raharja juga memastikan seluruh pemudik mendapatkan asuransi perjalanan.
"Dari tiket, itu sudah ada yang namanya iuran wajib. Asuransi wajib dari Jasa Raharja, tapi kita tambah asuransi kecelakaan diri yang diprovide oleh Jasa Raharja Putra," kata Munadi
Sehingga, semua peserta program mudik gratis ini dilindungi oleh bukan hanya asuransi wajib, tapi juga asuransi tambahan yang sudah tertera di tiket masing-masing.
"Untuk detail asuransinya dari Jasa Raharja, kecelakaan sebesar Rp20 juta dan dirawat inap, kalau meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Ini asuransi yang sudah melekat di tiket masing-masing peserta," ucapnya.
tulis komentar anda