Pemkab Bogor Segel Dua Pabrik Pencemar Sungai Cileungsi

Kamis, 13 April 2023 - 12:08 WIB
Pemkab Bogor menyegel dua lokasi yang diduga menjadi penyebab pencemaran limbah di aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
BOGOR - Pemkab Bogor menyegel dua lokasi yang diduga menjadi penyebab pencemaran limbah di aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor. Saat ini, sampel dari dua lokasi yang disegel sedang melalui uji laboratorium.

”Ada dua lokasi (pabrik) yang disegel,” kata Kasi Penegakkan Hukum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).





Salah satunya yakni pengolahan limbah oli bekas yang tidak memiliki izin. Pengambilan sampel limbah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mengetahui tingkat pencemaran lingkungan.

”Uji sampel di laboratorium akan memakan waktu 14 hari kerja,” tutupnya.



Sebelumnya, Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) juga mendapat laporan dari warga banyaknya ikan yang mati diduga karena limbah di Sungai Cileungsi beberapa waktu lalu. Dugaan pencemaraan itu juga ditemukan hingga Kali Bekasi.

”Patut diduga sumber pencemaran limbah antara jembatan Leuwikaret, Klapanunggal dengan Jembatan Wika, Tlajung Udik,” ucap Ketua KP2C Puarman, dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga sempat mengecek lokasi temuan ikan yang mati. Kasus ini juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More