Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Kasus Pria Ganti QRIS Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Jaksel

Senin, 10 April 2023 - 14:27 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal menindaklanjuti kasus dugaan kejahatan siber bermodus menggantikan Kode Qris atau QR Code pada kotak amal masjid di Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal menindaklanjuti kasus dugaan kejahatan siber bermodus menggantikan Kode QRIS atau QR Code pada kotak amal masjid di Jakarta Selatan. Sebelumnya, seorang pria menempelkan stiker barcode QRIS di Masjid Nurul Iman, Blok M, Kebayoran Baru.

"Kita tindak lanjuti," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Senin (10/4/2023).

Kendati demikian, Adi tak menjelaskan lebih rinci terkait modus kejahatan tersebut. Seperti diketahui, modus penggantian QR Code itu viral dijagat maya. Seorang pria diduga mengganti QR code kotak amal di sebuah masjid di Jakarta Selatan.



Dalam akun @infojkt24, terlihat pria tersebut mendatangi kotak amal di masjid. Dia lalu menempelkan stiker QR code di atas kotak amal tersebut.

Perbuatan itu disebut terjadi pada Kamis 6 April 2023 lalu di masjid wilayah Blok M. "Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infaq masjid," tulis @infojkt24 dikutip Senin (10/4/2023).

Stiker QR code kerap dipakai warga yang ingin mentransfer uang. Warga cukup melakukan scan QR code untuk memindahkan uang ke pihak lain.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More