Viral di Medsos, 2 Pemalak Sopir Mobil Boks di Penjaringan Ditangkap

Kamis, 06 April 2023 - 18:58 WIB
Polsek Penjaringan menangkap dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polsek Penjaringan menangkap dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Satu orang pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Kapolsek Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, pihaknya merespons cepat video rekaman yang viral terkait aksi pemalakan terhadap sopir mobil boks. Tak menunggu lama sejumlah petugas disebar untuk memburu pelaku.

"Dua pelaku yakni, RP (33) dan MI (38) kurang dari 24 jam setelah kejadian. Satu pelaku masih buron. Mereka ini sehari-harinya mengamen di sekitar lokasi kejadian," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).



Bobby menjelaskan, ketika mengamen dan melihat ada mobil boks mereka menghentikan mobil tersebut dan meminta sejumlah uang. Sopir mobil boks telah memberikan uang Rp2.000, namun para pelaku meminta lebih.



"Mereka mengancam sopir mobil boks mengunakan cutter. Mereka ini enggak mau dikasih uang Rp2.000," ucapnya. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More