Puluhan Ruko di Pluit Serobot Jalur Pedestrian dan Saluran Air
Minggu, 02 April 2023 - 21:36 WIB
JAKARTA - Warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Akibatnya, lingkungan sekitar menjadi semrawut hingga banjir ketika hujan.
"Sebelum tahun 2019 kondisi ruko Blok Z4 utara dan Blok Z8 selatan masih terlihat sangat baik. Tidak ada pelanggaran bangunan," ujar Ketua RT 11/03 Pluit Riang Prasetya, Minggu (2/4/2023).
"Namun, pada pertengahan 2019 ruko di Blok Z4 Utara (berjumlah 20 unit) dijual PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan sertifikat HGB Murni," sambungnya.
Baca juga: Akses Jalan Utama Dibeton Pemilik Tanah, Warga Ciledug Ini Harus Manjat Tembok Setiap Masuk Rumah
Setelah itu, pemilik ruko Blok Z4 utara melakukan penyerobotan lahan bahu jalan dan saluran air hingga selebar 4 meter lebih.
"Berawal satu per satu ruko kemudian lanjut seluruh ruko Blok Z4 utara ikut-ikutan membangun di atas saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter," katanya.
Melihat ini, warga melapor kepada Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan pada 2019, namun tidak ada kelanjutan. Akhirnya, dia mendatangi posko di Balai Kota DKI Jakarta pada Januari 2023.
Ketika melapor melalui surat kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Sekda DKI, dia langsung direspons. Wali Kota Jakarta Utara, Camat Penjaringan, dan Lurah Pluit diminta menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi, tidak ada tindakan sama sekali, yang ada hanya rapat, rapat, dan rapat. Menurut saya hanya seremonial dan basa-basi, bahkan tidak ada tindakan apa pun," ujar Riang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, saluran air dan jalur pedestrian di depan ruko itu sudah sepenuhnya dibeton secara permanen. Adapun bagian drainase dan bahu jalan yang diserobot memiliki lebar sekitar 5 meter dan dibangun tempat usaha makanan.
"Sebelum tahun 2019 kondisi ruko Blok Z4 utara dan Blok Z8 selatan masih terlihat sangat baik. Tidak ada pelanggaran bangunan," ujar Ketua RT 11/03 Pluit Riang Prasetya, Minggu (2/4/2023).
"Namun, pada pertengahan 2019 ruko di Blok Z4 Utara (berjumlah 20 unit) dijual PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan sertifikat HGB Murni," sambungnya.
Baca juga: Akses Jalan Utama Dibeton Pemilik Tanah, Warga Ciledug Ini Harus Manjat Tembok Setiap Masuk Rumah
Setelah itu, pemilik ruko Blok Z4 utara melakukan penyerobotan lahan bahu jalan dan saluran air hingga selebar 4 meter lebih.
"Berawal satu per satu ruko kemudian lanjut seluruh ruko Blok Z4 utara ikut-ikutan membangun di atas saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter," katanya.
Melihat ini, warga melapor kepada Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan pada 2019, namun tidak ada kelanjutan. Akhirnya, dia mendatangi posko di Balai Kota DKI Jakarta pada Januari 2023.
Ketika melapor melalui surat kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Sekda DKI, dia langsung direspons. Wali Kota Jakarta Utara, Camat Penjaringan, dan Lurah Pluit diminta menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi, tidak ada tindakan sama sekali, yang ada hanya rapat, rapat, dan rapat. Menurut saya hanya seremonial dan basa-basi, bahkan tidak ada tindakan apa pun," ujar Riang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, saluran air dan jalur pedestrian di depan ruko itu sudah sepenuhnya dibeton secara permanen. Adapun bagian drainase dan bahu jalan yang diserobot memiliki lebar sekitar 5 meter dan dibangun tempat usaha makanan.
(jon)
tulis komentar anda