5 Fakta Heboh Penipuan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Arab Saudi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 20:41 WIB
Dari pengaduan, penyidik mengetahui bahwa jemaah diberangkatkan PT NSWM. Polisi akhirnya menangkap 3 orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi.

Ketiganya yakni Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT NSWM, serta Hermansyah selaku direktur utama.

Tiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kemudian, juga dijerat Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

3. Salah Satu Tersangka Ternyata Residivis

Salah satu tersangka yakni Mahfudz merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penipuan jemaah umrah pada tahun 2016. Mahfudz diketahui menjabat sebagai pimpinan di PT GAM.

Saat itu, Mahfudz menawarkan paket umrah murah kepada korban dengan harga berkisar Rp13 juta hingga Rp19 juta.

4. Kerugian Ditaksir Capai Rp91 Miliar

Polda Metro Jaya menyatakan kerugian ratusan jemaah umrah yang dilakukan PT NSWM ditaksir lebih dari Rp91 miliar. Saat ini jumlah korban penipuan dari agen travel umrah tersebut sebanyak 500 orang.

Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah lantaran perusahaan travel umrah diduga memiliki banyak cabang dan akan banyak juga korban yang belum melaporkan.

5. Manfaatkan Tokoh Agama untuk Mengelabui Calon Jemaah
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More