5 Fakta Heboh Penipuan Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Arab Saudi
Jum'at, 31 Maret 2023 - 20:41 WIB
JAKARTA - Kasus penipuan travel umrah yang menyeret PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) terus menjadi perbincangan publik. Sejumlah korban telantar di Arab Saudi dan tak bisa pulang ke Indonesia akibat ulah agen travel.
Kasus PT NSWM diusut Polda Metro Jaya. Dari penelusuran yang telah dilakukan, terdapat beberapa fakta bermunculan, mulai dari terungkapnya tersangka hingga jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar.
Baca juga: Polisi Jerat Penipuan Travel Umrah PT Naila dengan TPPU
Berikut 5 fakta travel umrah yang telantarkan jemaah di Arab Saudi:
1. Korban Telantar di Arab Saudi
Jemaah yang telah diberangkatkan PT NSWM telantar tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi. Mereka bahkan harus mencari hotel sendiri.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah. Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan.
2. Penetapan 3 Tersangka
Kasus PT NSWM diusut Polda Metro Jaya. Dari penelusuran yang telah dilakukan, terdapat beberapa fakta bermunculan, mulai dari terungkapnya tersangka hingga jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar.
Baca juga: Polisi Jerat Penipuan Travel Umrah PT Naila dengan TPPU
Berikut 5 fakta travel umrah yang telantarkan jemaah di Arab Saudi:
1. Korban Telantar di Arab Saudi
Jemaah yang telah diberangkatkan PT NSWM telantar tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi. Mereka bahkan harus mencari hotel sendiri.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah. Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan.
2. Penetapan 3 Tersangka
Lihat Juga :
tulis komentar anda