Tiba di PN Jaksel, AG Pacar Mario Dandy Tutup Kepala dan Wajah dengan Sweater
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:37 WIB
JAKARTA - AG kekasih Mario Dandy Satriyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti diversi terkait penganiayaan terhadap D. Setibanya di PN Jakarta selatan, AG menutupi wajah dan kepalanya menggunakan sweater.
Berdasarkan pantauan, AG tiba di PN Jakarta Selatan mengenakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023). Tampak AG menutupi bagian kepala hingga wajahnya tak tampak menggunakan sweater.
AG terlihat mengenakan kemeja berwarna putih merah dan dengan mengenakan tutup kepala. Saat turun dari mobil, AG dibawa oleh Polwan ke dalam kantor PN Jakarta Selatan.
AG akan menjalani persidangan di Ruang Sidang 7 PN Jakarta Selatan. Ruangan tersebut berada di bagian dalam dan berlokasi dekat ruang tahanan, tempat biasa para terdakwa menantikan persidangan.
Adapun Ruang Sidang 7 merupakan ruangan yang biasa dipakai untuk persidangan perkara anak hingga sidang-sidang tertutup lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, hakim bakal melakukan musyawarah diversi terhadap perkara AG dengan keluarga korban, D. Hanya saja, proses musyarawah diversi tersebut dilakukan secara tertutup.
Berdasarkan pantauan, AG tiba di PN Jakarta Selatan mengenakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023). Tampak AG menutupi bagian kepala hingga wajahnya tak tampak menggunakan sweater.
AG terlihat mengenakan kemeja berwarna putih merah dan dengan mengenakan tutup kepala. Saat turun dari mobil, AG dibawa oleh Polwan ke dalam kantor PN Jakarta Selatan.
AG akan menjalani persidangan di Ruang Sidang 7 PN Jakarta Selatan. Ruangan tersebut berada di bagian dalam dan berlokasi dekat ruang tahanan, tempat biasa para terdakwa menantikan persidangan.
Adapun Ruang Sidang 7 merupakan ruangan yang biasa dipakai untuk persidangan perkara anak hingga sidang-sidang tertutup lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, hakim bakal melakukan musyawarah diversi terhadap perkara AG dengan keluarga korban, D. Hanya saja, proses musyarawah diversi tersebut dilakukan secara tertutup.
(hab)
tulis komentar anda