Diperiksa Penyidik, APA Dicecar 13 Pertanyaan Soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Senin, 27 Maret 2023 - 15:06 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar 13 pertanyaan kepada Anastasia Pretya Amanda (APA) terkait laporan pencemaran nama baik. Foto/MPI/Riyan Riski Roshali
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda (APA) mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh APA kepada Mario Dandy.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan kliennya itu mendapatkan pertanyaan dari penyidik mengenai dari mana saja pencemaran itu diduga terjadi.

“Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan melalui berita di mana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” kata Enita kepada wartawan, Senin (27/3/2023).



“Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media di mulai tanggal 24, 25, 26,28, 2, kemudian siaran baik elektronik maupun media,” ujarnya.



Lebih lanjut, Enita menuturkan penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi. Keluarga hingga teman dekat Amanda nantinya akan bersaksi atas laporan tersebut.

“Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang ya, keluarga, teman dan yang berkaitan langsung,” jelas dia.



Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda (APA) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

“Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret 2023 mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita.

Enita menjelaskan kedatangannya bersama Amanda juga sekaligus membawa bukti bahwa adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More