Dilaporkan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah oleh APA, Begini Respons Kubu Mario Dandy

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:23 WIB
loading...
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah oleh APA, Begini Respons Kubu Mario Dandy
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas dan Basru bakal mempelajari laporan APA ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) Cs ke Polda Metro Jaya tentang dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Sebelumnya, APA disebut sebagai pembisik Mario Dandy terkait kasus penganiataan putra pengurus GP Ansor berinisial D (17).

Menanggapi hal itu, Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan, pihaknya bakal mempelajari laporan APA ke Polda Metro Jaya itu.

"Apa yang dicemarkan klien saya, kita perlu tahu, kita akan pelajari dahulu, ucapan yang mana yang mencemarkan dimaksud," ujar pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023):

Menurut dia, pihaknya bakal mempelajari laporan tersebut, khususnya berkaitan pernyataan apa yang membuat wanita itu merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah oelh kliennya. Adapun Merio Dandy dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap D telah memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

"Klien kami sampaikan segala sesuatu berdasarkan fakta. Semuanya kan masih dalam proses hukum sehingga apa yang disampaikan itu menurut klien kami apa yang dia alami," katanya.



Dia menambahkan, pihaknya siap menghadapi laporan yang dilayangkan APA ke polisi. Namun, dia juga mengingatkan APA, laporan yang dilayangkan itu tentunya memiliki konsekuensi hukum pula manakala tak sesuai fakta, mengingat kasus yang dihadapi kliennya pun hingga kini masih berjalan penyidikannya.

"Kita akan hadapi kalau memang sudah dilaporkan, tentu akan ada konsekuensi hukum juga benar tidaknya kan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG ke Polda Metro Jaya.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)