Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian dan Ponsel Bekas Senilai Rp31,7 Miliar

Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:25 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis merilis hasil penangkapan sindikat penyelundupan barang thrifting atau pakaian bekas dan handphone bekas dari luar negeri, Jumat (24/3/2024). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting atau pakaian bekas dan handphone bekas dari luar negeri. Tak tanggung-tanggung, nilai dari 535 bal pakaian bekas dan 604 buah handphone tersebut mencapai Rp31,7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Pertama, JM (34), penyelundup pakaian bekas yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.



Kedua, OW (24), penyelundup handphone bekas, yan ditangkap di Cengkareng. Tersangka mengimpor langsung dari luar negeri melalui e-commerce.

"Jadi dia pesan dari e-commerce, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya yang dia rapikan, kemudian dia jual," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).



Auliansyah menjelaskan, barang yang saat ini telah disita tersebut diamankan dari beberapa titik, di antaranya 577 ponsel dan 27 unit tablet dari ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Pemeriksaan Pabean Atas Barang Impor, Cek Detailnya



"Barang-barang ini berhasil kami ungkap dari beberapa tempat. Ada yang sedang berjalan di atas kendaraan. Kemudian ada beberapa gudang yang kami lakukan penindakan," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More