Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen dan Bekasi
Senin, 20 Maret 2023 - 21:23 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu diduga dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas impor . Ribuan karung pakaian bekas impor itu langsung disita.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menggeledah dua tempat. “Di Pasar Senen sekitar 513 ball press berhasil diamankan dari 9 ruko,” ujarnya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Untuk lokasi kedua, gudang di Jalan Kramat Soka, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pihaknya berhasil mengamankan sekitar 600 karung pakaian bekas impor.
“Dengan pemilik gudang atas nama T dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” katanya.
Di lokasi ketiga, Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Bareskrim menemukan dua gudang yang berisikan 6.000 pakaian bekas impor. “Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik berinisial MS,” ucapnya.
Gudang tersebut sudah dipasangi police line. “Melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang dan melakukan penyitaan barang bukti,” kata Whisnu.
Penggerebekan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menggeledah dua tempat. “Di Pasar Senen sekitar 513 ball press berhasil diamankan dari 9 ruko,” ujarnya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Untuk lokasi kedua, gudang di Jalan Kramat Soka, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pihaknya berhasil mengamankan sekitar 600 karung pakaian bekas impor.
“Dengan pemilik gudang atas nama T dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” katanya.
Di lokasi ketiga, Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Bareskrim menemukan dua gudang yang berisikan 6.000 pakaian bekas impor. “Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik berinisial MS,” ucapnya.
Gudang tersebut sudah dipasangi police line. “Melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang dan melakukan penyitaan barang bukti,” kata Whisnu.
Penggerebekan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
(jon)
tulis komentar anda