APA Bantah Jadi Cepu, Begini Respons Kuasa Hukum Mario Dandy
Senin, 13 Maret 2023 - 16:41 WIB
“Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” kata Sumantap lewat keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Sumantap menjelaskan bahwa kliennya itu merasa keberatan dikarenakan terus dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Sebab, kata Sumantap, pada saat kejadian kliennya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda