Polisi Akan Periksa 4 Saksi Tambahan terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Sabtu, 11 Maret 2023 - 03:35 WIB
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya , Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa pihaknya belum memeriksa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo . Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam waktu dekat.
“Bahwa ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat unsur dari pada perencanaan para tersangka ini, yang dalam waktu dekat kita akan periksa,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa tersangka Mario Dandy sempat menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan ada peristiwa tindak pidana.
“Kita akan berkoordinasi dengan LPSK, ada saksi juga yang saat ini dalam perlindungan LPSK dan juga meminta keterangannya dan sampai saat ini dalam perlindungan,” jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena anglenya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Hengki menuturkan dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," tuturnya.
“Bahwa ada empat saksi lagi yang belum kita periksa dalam rangka memperkuat unsur dari pada perencanaan para tersangka ini, yang dalam waktu dekat kita akan periksa,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa tersangka Mario Dandy sempat menghubungi beberapa orang dan memberitahukan akan ada peristiwa tindak pidana.
“Kita akan berkoordinasi dengan LPSK, ada saksi juga yang saat ini dalam perlindungan LPSK dan juga meminta keterangannya dan sampai saat ini dalam perlindungan,” jelas dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena anglenya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Hengki menuturkan dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," tuturnya.
(kri)
tulis komentar anda