Jadi Investor Bodong, Dua Warga Negara Nigeria Dideportasi
Rabu, 08 Maret 2023 - 15:48 WIB
“Semua itu kami dapatkan usai merazia Apartemen Kalibata dan Rasuna Said,” tegasnya.
Terhadap permasalaham itu, Sengky memastikan tidak akan segan menindak warga negara asing yang melanggar administrasi dan hukum negara. Baginya kemudahan investasi di Indonesia tidak menjadi alasan bagi WNA untuk masuk dan berbuat melanggar hukum.
Sementara itu, Danramil Mampang Mayor Dasuki mendukung penuh tindakan yang dilakukan Imigrasi Jakarta Selatan. Ia pun akan akan terus bersinergi menindak beberapa warga negara asing yang melanggar.
“Kami akan terus membantu Imigrasi. Mengawasi wilayah kami dari orang asing yang tidak patuh hukum,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda