Melihat Indekos Mewah di Jaksel Diduga Milik Mario Dandy, Tersangka Penganiayaan David

Sabtu, 25 Februari 2023 - 20:12 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) diduga memiliki indekos mewah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) diduga memiliki indekos mewah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anak pejabat Ditjen Pajak itu menganiaya korban D, anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia, indekos mewah dua lantai itu disewakan dengan harga Rp3,5 juta per bulan dengan luas kamar 4x5 meter. Kos itu memiliki sejumlah fasilitas antara lain AC, kasur, meja, TV, dan lemari baju.

Kemudian, kamar mandi, WiFi, ruang cuci, kulkas, ruang tamu, dan penjaga kos. Terdapat pula parkir mobil, motor, dan sepeda.

Baca juga: Hasil Tes Urine Mario dan Shane Negatif Narkoba, GP Ansor Minta Polisi Tes Rambut

Seorang penjaga yang enggan disebut namanya mengatakan, indekos memang disewa Rp3,5 juta per bulan. "Iya harganya memang segitu," ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Saat ditanya apakah indekos itu milik Mario Dandy Satriyo, dia enggan menjawabnya. "Saya nggak tahu," ucapnya.

Sementara, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo memiliki rumah mewah di Perumahan Simprug Suite, Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Keberadaan rumah mewah tersebut dibenarkan sekuriti setempat.

“Benar, Rafael tinggal di rumah tersebut. Namun, hanya rumah singgah saja,” kata petugas keamanan berinisial M di Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Sayangnya, awak media dilarang masuk ke area perumahan mewah itu. Untuk memasuki area perumahan harus mengunakan kartu akses atau mendapatkan izin.

Rafael saat ini sedang tidak berada di rumah. "Kalau rumahnya iya benar, cuma memang orangnya tidak ada di tempat," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More