Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:25 WIB
Untuk wilayah Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang. Angka 3000-6999 untuk sepeda motor. Angka 7000-7999 untuk bus. Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang. Kemudian, angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.
Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Jakarta:
B: Jakarta Barat
P: Jakarta Pusat
S: Jakarta Selatan
T: Jakarta Timur
U: Jakarta Utara
Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Bekasi:
F: Kabupaten Bekasi
K: Kota Bekasi
Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Jakarta:
B: Jakarta Barat
P: Jakarta Pusat
S: Jakarta Selatan
T: Jakarta Timur
U: Jakarta Utara
Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Bekasi:
F: Kabupaten Bekasi
K: Kota Bekasi
tulis komentar anda