Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:25 WIB
Untuk wilayah Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang. Angka 3000-6999 untuk sepeda motor. Angka 7000-7999 untuk bus. Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang. Kemudian, angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.

Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Jakarta:

B: Jakarta Barat

P: Jakarta Pusat

S: Jakarta Selatan

T: Jakarta Timur

U: Jakarta Utara

Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Bekasi:

F: Kabupaten Bekasi

K: Kota Bekasi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More