Komplotan Curanmor 42 TKP Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Kamis, 09 Februari 2023 - 23:42 WIB
JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batuceper dan Polsek Ciledug. Sindikat curanmor ini telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Ke-42 lokasi tersebut yaitu di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP. "Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (9/2/2023).
Mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI. "Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," ujar Zain.
Baca juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan terdiri atas 4 motor hasil curian, 2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan beraksi.
"Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan," ungkapnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran. "Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," ujarnya.
Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.
Korban bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir rumah kontrakannya.
"Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir," tutupnya.
Ke-42 lokasi tersebut yaitu di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP. "Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (9/2/2023).
Mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI. "Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik," ujar Zain.
Baca juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan terdiri atas 4 motor hasil curian, 2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan beraksi.
"Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan," ungkapnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran. "Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," ujarnya.
Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.
Korban bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir rumah kontrakannya.
"Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir," tutupnya.
(muh)
tulis komentar anda