2 Maling Modus Ganjal ATM Ditangkap, 5 Pelaku Masih Diburu

Kamis, 09 Februari 2023 - 20:44 WIB
Polisi menangkap 2 orang dari tujuh pelaku komplotan maling modus ganjal ATM di Tangerang. Komplotan ini kerap beraksi di ATM minimarket. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Polisi menangkap 2 orang dari tujuh pelaku komplotan maling modus ganjal ATM di Tangerang. Komplotan ini beraksi di ATM minimarket dan mengintai korban yang hendak mengambil uang tunai.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, 2 pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Darminto, warga Kelurahan Pakojan, Pinang, Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta.

Baca juga: Aksi Pelaku Ganjal ATM Gagal, Mobilnya Tertinggal di Samping Minimarket Cisauk



Selain 2 pencuri yang ditangkap, polisi masih memburu 5 pelaku lainnya. Polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

"Lima pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28), dan R (24) masih dalam pengejaran. Semua berasal dari Sumsel. Mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ujar Zain, Kamis (9/2/2023).

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM. "Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap," katanya.

Komplotan ini sudah sering beraksi menguras isi ATM para korban dengan modus mengganjal kartu ATM. Mereka juga beraksi di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

"Saya imbau masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang Kota di nomor pengaduan 082211110110," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More