Mengemis di Masa Pandemi, Pengemis di Jakbar Kantongi Uang Rp7 Juta

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:39 WIB
Pengemis di Jakarta Barat terjaring rasia P3S. Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan uang sebanyak Rp7.070.000 dari pengemis itu. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
JAKARTA - Seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan (PMKS), Hasan (58), dijaring petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat. Saat diringkus, PMKS ini diketahui memiliki uang senilai Rp7.070.000.

Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, Hasan dijaring petugas di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko, Kebon Jeruk," kata Amirullah saat dihubungi wartawan, Rabu (15/7/2020). (Baca Juga: Pengemis Tajir Tertangkap, Kantongi Uang Tunai Rp182 Juta)



Namun saat diselidiki, Hasan ternyata menyimpan uang Rp7.070.000. Kepada petugas, Hasan mengaku mendapatkan uang itu dari pemberian warga dan hasil menjual sembako yang didapat selama Pandemi Covid-19.

"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual sama dia ke lapak-lapak," jelas Amirullah. (Baca Juga: Terjaring Razia, 2 Pengemis Bawa Duit Rp25 Juta)

Saat ini Hasan sudah ditempatkan sementara di GOR Cengkareng. Pria yang mengaku sebatang kara itu juga sudah menjalankan rapid test Covid-19. "Pengakuannya H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," tutup Amirullah.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More