Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023

Selasa, 07 Februari 2023 - 10:40 WIB
Sejumlah pengendara motor melawan arah di dekat Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur. Foto: Dok/MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang akan dilakukan selama 14 hari. Dalam menindak pelanggar lalu lintas , polisi diminta melakukan dengan imbaun, edukasi, maupun penindakan terkait disiplin berlalu lintas di masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, ada beberapa pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.

“Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur,” kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Latif menuturkan, sasaran-sasaran yang disebutkannya kerap mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut sasaran lain dalam operasi tersebut, yakni permasalahan penggunaan strobo di kendaraan. “Strobo juga menjadi sasaran untuk penertiban dari pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penindakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 menggunakan ETLE mobile.



"Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif, tindakan preventif, dan penindakan lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More