Bripka Madih Teror Warga Selama 10 Tahun, Ketua RW: Nggak Ada yang Berani karena Polisi

Minggu, 05 Februari 2023 - 21:24 WIB
Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih. Foto: Tangkapan Layar Instagram
JAKARTA - Ternyata anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang mengaku diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus tanah kerap meneror warga Jatiwarna, Bekasi. Bripka Madih kemudian dipanggil ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memaparkan kronologi sebenarnya dan dikonfrontir dengan pihak lain.

Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah mengatakan Bripka Madih sering melakukan teror kepada warganya selama 10 tahun. Namun, tidak ada yang berani melawan karena Madih adalah anggota Polri.

"Jadi dia meneror warga bukan baru saat ini saja. Kalau di kampung kami, kita diemin saja sebenarnya, nggak pernah kita ladeni," ujar Nur, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Bripka Madih pada 2011-2012

"Nggak berani (protes) karena dia polisi. Dan puncaknya saat ini. Jadi kalau 10 tahun bisa dicek juga. Kalau yang dia sering meneror warga, dalam arti dengan perbuatan-perbuatan dia itu sudah lama banget," sambungnya.



Teror yang dilakukan Madih kepada warganya mulai dari melakukan intimidasi, menyatroni warga, hingga merusak fasilitas umum setempat.

"Dia masang patok di depan rumah warga. Itulah yang kita adukan karena dia sudah melewati batas," kata Nur.

"Contoh, kita masang lampu jalan sama dia dicopot. Orangnya yang masang dimaki-maki. Kemudian yang masang karena ini jalan umum tapi dipasang di depan rumah beliau, nah yang masang akhirnya hampir baku hantam dan kita yang nyelesain. Itu ada dari RW yang sebelumnya," ujarnya.

Bahkan, Madih tidak segan-segan melakukan teror verbal kepada warga. Madih juga pernah memasang aliran listrik di tiang agar warga tidak bisa melintasi jalan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More