Dipanggil ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tanah, Bripka Madih Ngaku Pernah Dikeroyok 12 Orang

Minggu, 05 Februari 2023 - 17:28 WIB
"Dan itu sesuai BAP daripada korban dalam hal ini pelapornya Ibu Halimah, orang tua Madih. Kakak-kakak Madih juga di-BAP menyampaikan yang dipermasalahkan tanah seluas 1.600 meter persegi. Kemudian, atas nama Ibu Nandar dan berbagai lagi saksi-saksi yang diperiksa yang dipermasalahkan adalah 1.600 meter," jelas Hengki.

Setelah diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Bripka Madih tidak mengakui yang dipermasalahkan sebenarnya tanah seluas 1.600 meter persegi.

Padahal, saksi-saksi mengatakan yang dipermasalahkan adalah tanah seluas 1.600 meter persegi sehingga pernyataan Bripka Madih tidak konsisten.

"Pak Madih ini menganggap dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali. Ini dicatat ya. Hasil musyawarah tadi, dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali. Padahal, dalam laporan 2011 itu saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih sudah mengakui ada penjualan tanah," ujar Hengki.

“Jadi, memang ada yang dijual-jual (tanah tersebut), tapi sedang kita hitung kembali. Kemudian, nanti yang berkompeten menjawab ini semua by data bukan katanya-katanya, tapi harus berdasarkan data," sambungnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More