Bripka Madih Dipanggil ke Polda Metro Jaya, Direskrimum: Penting untuk Ungkap Kebenaran
Minggu, 05 Februari 2023 - 16:09 WIB
Madih mengklaim ada beberapa Akta Jual Beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Saat proses pengusutan penyidik Polda Metro Jaya diduga meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta.
Baca juga: Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bakal mengkonfrontasi Bripka Madih dan mantan penyidik berinisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah orang tua Madih dengan melibatkan Propam Polda Metro Jaya.
"Nanti akan dikonfrontir, lebih fair ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Bila perlu dalam proses ini juga melibatkan Propam," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Bekas penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemerasan diketahui sudah purnatugas pada Oktober 2022. Konfrontasi perlu untuk mengetahui duduk perkara yang ada sehingga berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bakal mengkonfrontasi Bripka Madih dan mantan penyidik berinisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah orang tua Madih dengan melibatkan Propam Polda Metro Jaya.
"Nanti akan dikonfrontir, lebih fair ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Bila perlu dalam proses ini juga melibatkan Propam," ujar Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Bekas penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemerasan diketahui sudah purnatugas pada Oktober 2022. Konfrontasi perlu untuk mengetahui duduk perkara yang ada sehingga berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
(jon)
tulis komentar anda