Rewel dan Menangis, Balita Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Cakung

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:37 WIB
Balita tewas dianiaya ibu kandung di Cakung, Jakarta Timur. Foto/MPI/M Farhan
JAKARTA - Seorang ibu tega menganiaya anaknya yang masih berusia dua tahun satu bulan hingga tewas mengenaskan. Kasus sadis ini terjadi di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku NK tega menganiaya anak kandungnya NA (2) lantaran kesal dan tidak tahan dengan tangisan anaknya. Diketahui, NA ditemukan tewas oleh keluarganya dengan dalih dari NK, bahwa korban wafat karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah menjelaskan warga dan keluarga dari NK menemukan kejanggalan pada jenazah NA saat dimandikan. Ia menjelaskan pada jenazah korban terdapat luka-luka di dahi, leher dan lengan tangan kanan.





”Pada Senin, 23 Januari 2023 jam 20.00 WIB, NK datang sambil membawa korban keadaan meninggal dunia ke rumah orang tuanya di Pulogebang, Cakung. Saat dimandikan ditemukan luka di dahi, leher dan lengan tangan kanan,” kata Syarifah, Rabu (25/1/2023).

Saat ditanyakan, kata dia, NA menjawab bahwa terjadi kecelakaan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Lantaran adanya kejanggalan, sejumlah warga melaporkan situasi tersebut ke Polsek Cakung. Saat menanyakan situasi korban kepada NK, dia hanya bisa menangis.

”NK setiap ditanya hanya menangis saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Cakung. Sedangkan korban di kirim ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi,” terangnya.



Syarifah juga menuturkan, NK pun akhirnya mengaku bahwa kejadian tersebut dilakukan di rumah kontrakannya yakni di wilayah Kampung Tanah 80, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.Menurut NK, kejadian berawal kurang lebih seminggu sebelumnya.

”Korban nangis, NK kesal dan menendang korban hingga jatuh dan tangannya terpelintir sehingga kepala bagian kening terbentur. Selanjutnya dibawa ke tukang urut dan diurut dikasih kencur dan diperban sendiri oleh NK,” ungkapnya.

Menurut Syarifah, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kasus tersebut beserta NK ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polrestro Jakarta Timur. ”NK sudah kami tetap menjadi tersangka,”

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu kain jarik dan satu kaus lengan pendek yang dipakai korban. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More