Lewat Spanduk, KNPI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Robot Trading ATG
Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:59 WIB
JAKARTA - Ratusan spanduk mendukung Bareskrim Polri menangkap Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai pemilik PT Panthera Trade Technologies bertebaran di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, spanduk tersebut merupakan upaya mendukung Polri dalam menuntaskan kasus dugaan penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang kebanyakan kelompok milenial.
“Spanduk meminta Polri untuk menangkap Wahyu Kenzo merupakan cara kami agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas," ujar Haris, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: KNPI Soroti Kasus Penipuan Robot Trading ATG
"KNPI yakin Bareskrim dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," sambungnya.
Spanduk terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Matraman Raya, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, dan Kebayoran Baru.
Penipuan Robot Trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama telah dilaporkan ke Bareskrim. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan menyampaikan laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Menurut dia, laporan ini dilakukan setelah sejumlah korban melayangkan somasi langsung kepada ATG, namun tidak pernah ditanggapi. "Kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Melalui pengumuman ATG pada awal April 2022, manajemen ATG kembali menyatakan sedang melakukan maintenance system yang mungkin akan berlangsung 2-3 bulan lagi.
Pemilik Robot Trading ATG Wahyu Kenzo sempat menyatakan ATG baik-baik saja. Hal itu disampaikan melalui sebuah video pendek yang diunggah Direktur ATG Zakaria pada 9 Maret 2022.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, spanduk tersebut merupakan upaya mendukung Polri dalam menuntaskan kasus dugaan penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang kebanyakan kelompok milenial.
“Spanduk meminta Polri untuk menangkap Wahyu Kenzo merupakan cara kami agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas," ujar Haris, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: KNPI Soroti Kasus Penipuan Robot Trading ATG
"KNPI yakin Bareskrim dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," sambungnya.
Spanduk terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Matraman Raya, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, dan Kebayoran Baru.
Penipuan Robot Trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama telah dilaporkan ke Bareskrim. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan menyampaikan laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Menurut dia, laporan ini dilakukan setelah sejumlah korban melayangkan somasi langsung kepada ATG, namun tidak pernah ditanggapi. "Kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Melalui pengumuman ATG pada awal April 2022, manajemen ATG kembali menyatakan sedang melakukan maintenance system yang mungkin akan berlangsung 2-3 bulan lagi.
Pemilik Robot Trading ATG Wahyu Kenzo sempat menyatakan ATG baik-baik saja. Hal itu disampaikan melalui sebuah video pendek yang diunggah Direktur ATG Zakaria pada 9 Maret 2022.
(jon)
tulis komentar anda