DPRD Depok Desak Disdik Sertifikasi Lahan Sekolah

Jum'at, 08 Mei 2015 - 14:02 WIB
DPRD Depok Desak Disdik Sertifikasi Lahan Sekolah
DPRD Depok Desak Disdik Sertifikasi Lahan Sekolah
A A A
DEPOK - DPRD Depok mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menginventarisir ulang sekolah-sekolah di wilayahnya yang belum mengantongi legalitas lahan. Hasil investigasi Komisi D DPRD Depok mengungkapkan puluhan sekolah SD saja banyak yang tidak memiliki surat-surat lahan.

Ketua Komisi D DPRD Depok Lahmudin mengungkapkan hal itu tentu perlu segera dilakukan untuk mencegah adanya pihak, atau kelompok masyarakat yang suatu saat mengaku sebagai pemilik lahan. Jika sampai terjadi, kata dia, maka proses belajar mengajar akan terganggu dan siswa tergusur.

"Legalitas kami akan dorong seluruh aset-aset pemerintah dilegalkan, agar ke depan tak dikomplain orang bawa-bawa golok ngaku-ngaku lahannya, apa yang bisa kami lakukan," katanya di DPRD Depok, Jumat (8/5/2015).

Lahmudin mengungkapkan, untuk di Kecamatan Pancoranmas saja, dari 35 sekolah hanya 5 sekolah SD yang mengantongi sertifikat. "Belum lagi di semua kecamatan," tukasnya.

Pihaknya juga mendorong agar Depok memperbanyak sekolah SMP dan SMA negeri. Sebab masih banyak siswa Depok yang bersekolah di luar Depok. "Minimal 90 persen warga Depok harus sekolah di Depok," tegasnya.

Dia juga mencontohkan, kondisi sekolah yang memprihatinkan di SDN Cinangka 05 di Kedaung, Bojongsari dengan luas lahan hanya 350 meter persegi. Lahan yang sempit tersebut membuat siswa sesak saat belajar.

"Lahan sempit seperti itu gambaran enggak bagus pendidikan di Depok. Sulit mereka untuk upacara hanya punya beberapa lokal. Itu harus direlokasi. Belum ada titik terang, belum lagi masalah toilet sekolah dan sarana prasarana lainnya," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7883 seconds (0.1#10.140)