Bantuan Hukum ke Anggota DPRD Bermasalah Masih Proses

Kamis, 07 Mei 2015 - 15:31 WIB
Bantuan Hukum ke Anggota...
Bantuan Hukum ke Anggota DPRD Bermasalah Masih Proses
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan pemberian bantuan hukum kepada anggota dewan yang bermasalah masih perlu dipertimbangkan.

Pasalnya hingga kini rapat bersama pimpinan yang direncanakan belum dilakukan. "Nanti sore kali rapatnya," ujar Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2015).

Taufik menjelaskan dalam rapat itu mungkin saja membahas atau mempertimbangkan pemberian bantuan hukum dari lembaga DPRD DKI Jakarta kepada anggotanya meski tidak mengikat.

"Mungkin bisa saja nanti soal kita (DPRD) kasih bantuan hukum kita siapin nah tergantung anggota dewan misalnya yang bermasalah mau ambil bantuan hukum kita atau punya pengacara sendiri. Nanti dibahas lah bagaimana prosedurnya," tutup Taufik.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)