Komplotan Penipu di Area ATM Digulung Polisi
A
A
A
JAKARTA - Tiga anggota komplotan sindikat penipu yang beraksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk polisi. Pelaku dibekuk setelah berhasil memperdaya seorang kakek yang rekeningnya sebanyak Rp117 juta dikuras pelaku.
Dari tangan kelompok ini, polisi berhasil mengamankan puluhan jenis ATM berbagai jenis dan enam unit handphone.
Ketiga anggota kelompok itu diketahui berinisial, AI (40), AR (40) dan AP (50). Selain mengamankan ketiganya, tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian anggota kepolisian.
Kuat dugaan, komplotan ini berhasil menguras ratusan juta hingga miliaran rupiah dari puluhan korbannya di berbagai pelosok Jakarta.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura sebagai warga negara Brunei Darusalam yang ingin menyumbangkan uangnya untuk pembangunan masjid.
"Jadi ketiganya berkomplotan, satu pelaku berlagak seperti orang Brunai berlogat melayu dengan berpura-pura sebagai donatur masjid yang ingin menyumbang uang pribadi," ujar Bahtiar, di Polres Jakarta Barat, Rabu (6/5/2015).
Demi menyakinkan korbannya, satu pelaku yang mengaku sebagai orang Brunai ini bahkan sempat menunjukan tabungan rekeningnya dengan nilai Rp9 milyar kepada korbanya. Sementara lima pelaku lainnya, mengalihkan konsentrasi korban dengan mengajak mengobrol.
"Kondisi demikian, mereka (komplotan) lakukan pas korbannya diminta menunjuan saldo rekening, karena pelaku menjanjikan akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korbannya. Jadi sambil mengintip pelaku lainnya liat pin ATM korbanya," ujar Bahtiar.
Terkait atm korban bisa berada di tangan komplotan ini, Bahtiar menjelaskan, ketika enam pelaku dan korbanya berada dalam satu mobil. Pelaku pun melakukan modusnya kembali, berpura ingin mengecek ATM korbannya, pelaku yang telah mengantongi pin ATM korban menukarkan ATM yang sama.
"Dalihnya mereka ingin ngecek, benar gak ATM yang di kasih kedubes Brunei berlaku di Indonesia," jelas Bahtiar.
Bersamaan Kasubnit Jatanras, IPDA Dimitri Mahendra menerangkan ketiga pelaku ditangkap pada Senin 4 Mei 2015 di kawasan Plaza Festival Kuningan, Jakarta Selatan usai melakukan aksinya. "Jadi tiap sebelum dan usai beraksi, keenamnya selalu kumpul di Plaza Kuningan," jelas Dimitri.
Mengenai soal Rp9 miliar dalam ATM pelaku, polisi pun masih melakukan penyedikan. Untuk membongkar itu, Dimitri mengaku perlu ijin dari pihak bank. "Kita masih melakukan komunikasi soal Rp9 miliar ini," jelasnya.
Lanjutnya, terungkapnya kasus ini, Dimitri menerangkan, hal ini berawal dari laporan salah satu korbannya, Indra Gerilyadi (60) yang mengaku uang tabungannya sejumlah Rp177 juta ludes usai berkomunikasi dengan pelaku di kawasan Mangga Dua, Glodok, Jakarta Barat.
"Tiga bulan kami pantau pelaku, sebelum korbannya melapor. Para pelaku ini sengaja mengincar korbannya yang telah berumur karena dapat dikelabui," jelas Dimitri.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dengan hukuman enam tahun penjara karena melanggar pasal 378 jo 362 tentang penggelapan dan pencurian.
Terpisah, IR (40) mengaku sudah empat bulan melakukan aksi seperti ini. Selama melakukan aksi, IR mendapat jatah Rp1 juta.
"Baru tiga kali saya diajak, saya gak tau menahu soal bagaiman kerjanya," tutup pria yang mengaku sebagai sopir dalam komplotan ini.
Dari tangan kelompok ini, polisi berhasil mengamankan puluhan jenis ATM berbagai jenis dan enam unit handphone.
Ketiga anggota kelompok itu diketahui berinisial, AI (40), AR (40) dan AP (50). Selain mengamankan ketiganya, tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian anggota kepolisian.
Kuat dugaan, komplotan ini berhasil menguras ratusan juta hingga miliaran rupiah dari puluhan korbannya di berbagai pelosok Jakarta.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura sebagai warga negara Brunei Darusalam yang ingin menyumbangkan uangnya untuk pembangunan masjid.
"Jadi ketiganya berkomplotan, satu pelaku berlagak seperti orang Brunai berlogat melayu dengan berpura-pura sebagai donatur masjid yang ingin menyumbang uang pribadi," ujar Bahtiar, di Polres Jakarta Barat, Rabu (6/5/2015).
Demi menyakinkan korbannya, satu pelaku yang mengaku sebagai orang Brunai ini bahkan sempat menunjukan tabungan rekeningnya dengan nilai Rp9 milyar kepada korbanya. Sementara lima pelaku lainnya, mengalihkan konsentrasi korban dengan mengajak mengobrol.
"Kondisi demikian, mereka (komplotan) lakukan pas korbannya diminta menunjuan saldo rekening, karena pelaku menjanjikan akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korbannya. Jadi sambil mengintip pelaku lainnya liat pin ATM korbanya," ujar Bahtiar.
Terkait atm korban bisa berada di tangan komplotan ini, Bahtiar menjelaskan, ketika enam pelaku dan korbanya berada dalam satu mobil. Pelaku pun melakukan modusnya kembali, berpura ingin mengecek ATM korbannya, pelaku yang telah mengantongi pin ATM korban menukarkan ATM yang sama.
"Dalihnya mereka ingin ngecek, benar gak ATM yang di kasih kedubes Brunei berlaku di Indonesia," jelas Bahtiar.
Bersamaan Kasubnit Jatanras, IPDA Dimitri Mahendra menerangkan ketiga pelaku ditangkap pada Senin 4 Mei 2015 di kawasan Plaza Festival Kuningan, Jakarta Selatan usai melakukan aksinya. "Jadi tiap sebelum dan usai beraksi, keenamnya selalu kumpul di Plaza Kuningan," jelas Dimitri.
Mengenai soal Rp9 miliar dalam ATM pelaku, polisi pun masih melakukan penyedikan. Untuk membongkar itu, Dimitri mengaku perlu ijin dari pihak bank. "Kita masih melakukan komunikasi soal Rp9 miliar ini," jelasnya.
Lanjutnya, terungkapnya kasus ini, Dimitri menerangkan, hal ini berawal dari laporan salah satu korbannya, Indra Gerilyadi (60) yang mengaku uang tabungannya sejumlah Rp177 juta ludes usai berkomunikasi dengan pelaku di kawasan Mangga Dua, Glodok, Jakarta Barat.
"Tiga bulan kami pantau pelaku, sebelum korbannya melapor. Para pelaku ini sengaja mengincar korbannya yang telah berumur karena dapat dikelabui," jelas Dimitri.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dengan hukuman enam tahun penjara karena melanggar pasal 378 jo 362 tentang penggelapan dan pencurian.
Terpisah, IR (40) mengaku sudah empat bulan melakukan aksi seperti ini. Selama melakukan aksi, IR mendapat jatah Rp1 juta.
"Baru tiga kali saya diajak, saya gak tau menahu soal bagaiman kerjanya," tutup pria yang mengaku sebagai sopir dalam komplotan ini.
(ysw)