Haji Lulung Diperiksa Bareskrim, Prasetyo: Pusing Kepala Gue
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi enggan berkomentar terkait pemanggilan Wakilnya H Abraham Lunggana atau Haji Lulung oleh Bareskrim Mabes Polri. Politikus PPP itu dimintai keterangan untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014.
"Gue (saya) no comment (tidak mau komentar) dahulu. Kepala gue pusing," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Menurut pria yang biasa disapa Pras itu, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim terhadap dua bawahannya. Yakni Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. "Saya mau lihat situasi saja," ujarnya singkat.
Meski demikian, Pras menegaskan, tidak ada masyarakat Indonesia yang kebal hukum. Khususnya anggota Dewan. (Baca juga: Legislator dari PDIP Dukung Bareskrim Usut Kasus UPS)
"Siapapun di mata bumi ini tak ada yang kebal hukum. Tapi jangan subjektif, asas praduga tak bersalah harusnya," katanya.
"Gue (saya) no comment (tidak mau komentar) dahulu. Kepala gue pusing," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Menurut pria yang biasa disapa Pras itu, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim terhadap dua bawahannya. Yakni Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. "Saya mau lihat situasi saja," ujarnya singkat.
Meski demikian, Pras menegaskan, tidak ada masyarakat Indonesia yang kebal hukum. Khususnya anggota Dewan. (Baca juga: Legislator dari PDIP Dukung Bareskrim Usut Kasus UPS)
"Siapapun di mata bumi ini tak ada yang kebal hukum. Tapi jangan subjektif, asas praduga tak bersalah harusnya," katanya.
(mhd)