Kabareskrim: Belum Ada Tersangka Baru Kasus UPS
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menegaskan hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P 2014. Dua anggota DPRD DKI pun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Kabareksrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, hingga saat ini anggota DPRD DKI Jakarta yang dimintai keterangan masih sebagai saksi dalam kasus dugaan mark-up UPS pada anggaran tahun 2014 tersebut. "Saat ini masih saksi, teman-teman (media) ini kenapa harus tersangka terus, nanti lah. Ya jadi penyidikan enggak boleh tiba-tiba jadi tersangka," tegas Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Namun Budi pada pernyataan sebelumnya juga mengatakan mungkin saja ada tersangka baru dalam kasus UPS. "Mungkin saja, nanti lah, kita lihat saja nanti," katanya.
Menurut Budi, kasus ini masih terus dikembangkan, sejumlah saksi berikutnya pun akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kabareksrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, hingga saat ini anggota DPRD DKI Jakarta yang dimintai keterangan masih sebagai saksi dalam kasus dugaan mark-up UPS pada anggaran tahun 2014 tersebut. "Saat ini masih saksi, teman-teman (media) ini kenapa harus tersangka terus, nanti lah. Ya jadi penyidikan enggak boleh tiba-tiba jadi tersangka," tegas Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Namun Budi pada pernyataan sebelumnya juga mengatakan mungkin saja ada tersangka baru dalam kasus UPS. "Mungkin saja, nanti lah, kita lihat saja nanti," katanya.
Menurut Budi, kasus ini masih terus dikembangkan, sejumlah saksi berikutnya pun akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
(whb)