Catut Nama Bos, Karyawan Curi Perkakas di Toko Bangunan

Minggu, 03 Mei 2015 - 10:14 WIB
Catut Nama Bos, Karyawan Curi Perkakas di Toko Bangunan
Catut Nama Bos, Karyawan Curi Perkakas di Toko Bangunan
A A A
DEPOK - Seorang karyawan toko bangunan nekat mencuri sejumlah perkakas dengan cara mencatut nama bosnya. Herdiansyah Bin Nur Jaya (25) ditangkap tak lama setelah dilaporkan bosnya ke polisi..

Herdiansyah merupakan warga Tanah Baru, Beji yang diduga mencuri bahan bangunan di tempatnya bekerja di Tanah Cimo RT 03/11 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji Kota Depok. Dalam aksinya, Herdiansyah mencatut nama bosnya.

Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan pelaku mengambil barang-barang mesin alat tukang bangunan dengan cara alasan kepada saksi pelapor, Soemarno, disuruh oleh bos. Namun barang - barang tersebut diduga akan dijual kembali.

"Pelaku mencatut nama bos untuk mengambil barang-barang tersebut," katanya kepada wartawan, Minggu (3/5/2015).

Sejumlah barang yang berhasil diambil diantaranya satu mesin air jet, dua mesin bor, satu mesin potong keramik, dan satu mesin serut kayu merk Modren Buku. Selanjutnya pelaku diaporkan ke Polsek Beji.

"Kami menerima laporan, pelaku dijerat tindak pidana pencurian 363 KUHP ancaman enam tahun penjara," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7498 seconds (0.1#10.140)