Jadi Tersangka, Partai Gerindra DKI Pecat Anggotanya

Kamis, 30 April 2015 - 19:15 WIB
Jadi Tersangka, Partai Gerindra DKI Pecat Anggotanya
Jadi Tersangka, Partai Gerindra DKI Pecat Anggotanya
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).

"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).

Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.

"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.

Meski demikian, tambah Taufik, dirinya tidak begitu mengetahui terkait kebijakan yang ada di partai lainnya. Apakah akan diberhentikan pula apabila terbukti bersalah, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua pihak punya kebijakan toh. Semua bergantung dari tiap-tiap partainya. Yang penting, semua harus kooperatif saja," kata Taufik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6524 seconds (0.1#10.140)