Haji Lulung Diperiksa Bareskrim, Ini Komentar Ahok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebut Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung senang diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi pengadaan UPS.
Karena, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengharapkan kasus tersebut menjadi jelas. "Haji Lulung pasti seneng untuk buka ini semua, biar jadi terang benderang gitu. Saya kira pasti Haji Lulung akan terbuka," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurut Ahok, pihaknya sudah sepakat dengan DPRD DKI untuk membongkar oknum yang bermain di pengadaan UPS 2014. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi saling salah menyalahkan.
"Kan memang kesepakatan kita dengan DPRD. DPRD dengan saya sepakat ingin ungkap ini seluas-luasnya. Biar ketahuan siapa yang main, saya enggak tahu kan oknum SKPD atau oknum DPRD," tuturnya.
Sekadar diketahui, Haji Lulung adalah koordinator Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PPP. Dalam kasus mark up Uninterruptible power supply atau UPS di sekolah DKI Jakarta, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka damalam kasus ini yakni, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Karena, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengharapkan kasus tersebut menjadi jelas. "Haji Lulung pasti seneng untuk buka ini semua, biar jadi terang benderang gitu. Saya kira pasti Haji Lulung akan terbuka," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menurut Ahok, pihaknya sudah sepakat dengan DPRD DKI untuk membongkar oknum yang bermain di pengadaan UPS 2014. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi saling salah menyalahkan.
"Kan memang kesepakatan kita dengan DPRD. DPRD dengan saya sepakat ingin ungkap ini seluas-luasnya. Biar ketahuan siapa yang main, saya enggak tahu kan oknum SKPD atau oknum DPRD," tuturnya.
Sekadar diketahui, Haji Lulung adalah koordinator Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PPP. Dalam kasus mark up Uninterruptible power supply atau UPS di sekolah DKI Jakarta, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka damalam kasus ini yakni, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
(mhd)