Kuasa Hukum Alex Usman Sebut Ahok di Kasus UPS

Kamis, 30 April 2015 - 15:12 WIB
Kuasa Hukum Alex Usman...
Kuasa Hukum Alex Usman Sebut Ahok di Kasus UPS
A A A
JAKARTA - Dalam dugaan korupsi pengadaan alat UPS, kuasa hukum Alex Usman menyebut Ahok seharusnya ikut diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran.

Kuasa hukum Alex Usman, Ahmad DJ. Affandi mengaku kalau kliennya tak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sakit. (Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Haji Lulung Bawa Setumpuk Dokumen)

"Pak Alex masih sakit. Sakit serius," kata Affandi usai menemui penyidik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015). Dia menambahkan, kliennya pernah memiliki riwayat infeksi lambung dan dirawat disalah satu rumah sakit di Jakarta Barat.

Affandi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, ingin memberi keterangan kepada penyidik soal ketidakhadiran kliennya dalam panggilan hari ini. Sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Terkait perkara ini, kata Affandi, kliennya tidak pernah menyeret nama siapapun termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

Affandi justru mengungkap bahwa atasan kliennya sebagai penanggungjawab anggaran yang harus diminta keterangan soal ini. "Yang harus diperiksa atasannya, termasuk Ahok. Anggaran tanpa penyedia dana kan engga bisa dilelang. Harus ada dana lalu disetujui dan ditandatangani," tuturnya.

Seperti diketahui, selain Alex, rekannya bernama Zaenal Soleman telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)