Sunat Honor Pekerja, Pejabat Pemkab Bogor Jadi Tersangka

Rabu, 29 April 2015 - 18:20 WIB
Sunat Honor Pekerja,...
Sunat Honor Pekerja, Pejabat Pemkab Bogor Jadi Tersangka
A A A
BOGOR - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor berinisial CG sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi honor pekerja dan pemeliharaan jalan senilai Rp19,2 miliar.

Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik dari Sub Direktorat Kriminal Khusus (Subditkrimsus) Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar melakukan penyelidikan lebih dari enam bulan atas kasus korupsi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor 2014. "Iya betul, penyidik telah menetapkan CG sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistio Pudjo, kepada Sindonews, Rabu (29/4/2015).

Sulistio menjelaskan, CG merupakan satu dari 24 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan selama penyelidikan kasus tersebut dimulai. "CG merupakan orang yang paling bertanggungjawab secara langsung dalam kasus ini," jelasnya.

Sebetulnya, lanjut dia, penetapan Cg menjadi tersangka sudah dilakukan sejak 21 April 2015 dan tertuang dalam surat penetapan bernomor S.Tap/01/IV/2015/Dit Reskrimsus.

Berdasarkan sumber di BPKP Provinsi Jawa Barat hasil audit BPKP pada 13 Maret 2015 diketahui nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp19.299.024.065.000, dan selama 2014 terjadi 33 kali pencairan uang hasil penyunatan honor pekerja dari 16 UPT.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)