Data Kawasan Kumuh, Pemkot Bekasi Verifikasi Izin Bangunan

Selasa, 21 April 2015 - 02:43 WIB
Data Kawasan Kumuh, Pemkot Bekasi Verifikasi Izin Bangunan
Data Kawasan Kumuh, Pemkot Bekasi Verifikasi Izin Bangunan
A A A
BEKASI - Mendata puluhan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memverifikasi wilayah tersebut. Hal itu guna mengetahui ada atau tidaknya izin pendirian bangunan.

"Apabila tidak memiliki izin, sudah pasti kami akan tindak dengan cara membongkar bangunan tersebut," kata Kabid Permukiman Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi Effendi Arif di Bekasi, Senin (20/4/2015).

Effendi menyebutkan, ke 34 titik pemukiman kumuh itu memang tersebar merata di 12 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Pondokmelati, Jatiasih, Bantargebang, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Bekasi Utara.

Kemudian Kelurahan Mustikajaya, Jatisampurna, Rawalumbu dan Medansatria. "Di tiap kelurahan, titiknya variasi, Paling banyak di Medansatria mencapai 105 titik dengan indikator permukiman padat dan tercemar limbah," tukasnya.

Saat ini, Pemkot Bekasi mencanangkan program sterilisasi air limbah di empat sungai diwilayahnya. Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Jatikramat, dan Kali Bojongrangkong.

Bahkan, kata dia, aliran kali yang sudah tercemar ini, juga melintas ke wilayah Jakarta. Sehingga dalam penataanya akan bekerja sama dengan DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mendata 34 padat penduduk yang dianggap kumuh. Bahkan air bersih di wilayah kumuh itu tercemar limbah domestik.

"Rumah kumuh di Bekasi sudah meluas, tahun depan mulai kami tata kembali agar tidak lagi terlihat kumuh," kata Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Bekasi Koswara di Bekasi, Senin 20 April 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3788 seconds (0.1#10.140)