DKI Diminta Segera Bayar Kompensasi Sampah TPA Bantar Gebang

Sabtu, 18 April 2015 - 14:43 WIB
DKI Diminta Segera Bayar Kompensasi Sampah TPA Bantar Gebang
DKI Diminta Segera Bayar Kompensasi Sampah TPA Bantar Gebang
A A A
BEKASI - Kisruh APBD DKI 2015 beberapa waktu lalu berimbas kepada terlambatnya pembayaran kompensasi bagi warga di sekitar TPST Bantar Gebang. Pembayaran yang seharusnya dilakukan pada 1 April kemarin hingga kini belum juga dituntaskan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah mengungkapkan, telah mengirimkan surat berulang kali kepada Pemprov DKI untuk membayar kompensasi atau tipping fee bagi warga di sekitar TPST Bantar Gebang. "Jawaban mereka tipping fee belum dapat dibayar karena APBD 2015 belum ketuk palu," ungkap Abdillah, Jumat 17 April kemarin.

Biasanya, lanjut Abdillah, tipping fee ini dibayar oleh Pemprov DKI per tiga bulan. Satu kepala keluarga yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang menerima uang kompensasi sebesar Rp200.000.

"Ada ribuan warga di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumur Batu yang berhak menerima tipping fee," ucapnya. Abdillah berharap, Pemprov DKI segera membayarkan uang kompensasi TPST Bantar Gebang karena kisruh APBD DKI telah usai.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8735 seconds (0.1#10.140)