Soal APBD DKI, Tjahjo Nilai Kemendagri Sudah Profesional

Selasa, 14 April 2015 - 16:56 WIB
Soal APBD DKI, Tjahjo Nilai Kemendagri Sudah Profesional
Soal APBD DKI, Tjahjo Nilai Kemendagri Sudah Profesional
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo menilai, kinerja kementerian yang dipimpinnya sudah profesional dalam evaluasi APBD DKI 2015. Mengenai APBD DKI yang ditetapkan hanya Rp69,28 triliun, itu sudah sesuai dengan penggunaan anggaran yang hanya tersisa delapan bulan lagi.

"Jadi tidak ada (salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) tersebut," kata Tjahjo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015). (Baca: Mendagri tegaskan Masalah APBD DKI 2015 Sudah Clear)

Dijelaskannya, prinsip dasar yang harus dipahami Ahok adalah pasti ada perbedaan antara penggunaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur di APBD DKI 2015. "Kalau Pergub sama dengan Perda tentang APBD apa artinya," tambahnya.

Kemendagri, lanjut Tjahjo, berpegang pada norma dan taat aturan dan juga prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Lebih lanjut Tjahjo mengingatkan Ahok, APBD 2015 tidak bisa sama dengan APBD-P 2014.

Ahok harusnya memahami Pagu anggaran APBD-P 2014 dengan magnitude/substansi kegiatannya sesuai Pasal 314 ayat 8 tentang Pemerintahan Daerah. "Karena anggaran itu untuk membiayai gaji 12 bulan. Sedangkan sisa kebutuhan di tahun ini sudah hilang empat bulan, jadi tersisa delapan bulan lagi," katanya.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan Ahok agar jangan melakukan manuver dengan mengeluarkan opini-opini. "Gubernur DKI Ahok harus realistis, jangan hanya bermanuver opini saja," kata Tjahjo.

Diberitakan sebelumnya, Ahok diketahui kesal dengan keputusan Kemendagri memangkas anggaran DKI di 2015. Kemendagri memutuskan besaran anggaran DKI 2015 menjadi Rp69,28 triliun, bukan Rp 72,8 triliun seperti pagu APBD-P 2014.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6913 seconds (0.1#10.140)