Hari Ini, Mendagri, Gubernur & DPRD DKI Bahas Pergub APBD DKI 2015
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pejabat SKPD, direksi BUMD DKI, serta pimpinan dan anggota badan anggaran (banggar) DPRD DKI untuk kembali duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai Pergub APBD 2015, hari ini.
Hal ini dikarenakan Kemendagri telah selesai dalam memverifikasi rancangan peraturan gubernur (rapergub) tentang APBD DKI 2015.
"Tanggal 23 Maret, kami sudah terima rancangan Pergub dari DKI. Dari situ kami lakukan asistensi, supervisi, dan besok klarifikasi, karena ini sudah berjalan tujuh hari dalam kaitannya dengan pelototin semua anggaran itu," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar saat dihubungi di Jakarta, Rabu 1 April kemarin.
Menurut Donny, hari ini sekitar pukul 08.00 akan dilakukan pertemuan dengan agenda pemaparan kebijakan anggaran dan program apakah yang bisa saja sudah sejalan dengan UU maupun bertentangan. Akan dilihat pula apakah anggaran ini menganut asas efektivitas, kepatutan, rasionalitas, dan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Sekalipun anggaran 2015 menggunakan Pergub, tetap berkenaan dengan masing-masing pihak dan harus terbangun komunikasi. Makanya besok (hari ini), kami minta DPRD untuk hadir dan melihat bagaimana memaknai sebuah budget policy (kebijakan anggran)," jelasnya.
Dari situlah, semua pihak yang diundang diminta untuk bersama-sama melihat konsistensi dari rapergub yang telah diverifikasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kemendagri juga akan menjabarkan bagaimana mekanisme penggunaan pergub sebagai dasar anggaran pemerintah daerah.
"Setelah klarifikasi, kami perbaiki lagi mana anggaran yang akan dicoret, dialihkan, dan dikurangi. Ini kami lakukan percepatan sebelum tanggal 10, Mendagri sudah terbitkan SK Kemendagri APBD 2015," papar Donny.
Hal ini dikarenakan Kemendagri telah selesai dalam memverifikasi rancangan peraturan gubernur (rapergub) tentang APBD DKI 2015.
"Tanggal 23 Maret, kami sudah terima rancangan Pergub dari DKI. Dari situ kami lakukan asistensi, supervisi, dan besok klarifikasi, karena ini sudah berjalan tujuh hari dalam kaitannya dengan pelototin semua anggaran itu," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar saat dihubungi di Jakarta, Rabu 1 April kemarin.
Menurut Donny, hari ini sekitar pukul 08.00 akan dilakukan pertemuan dengan agenda pemaparan kebijakan anggaran dan program apakah yang bisa saja sudah sejalan dengan UU maupun bertentangan. Akan dilihat pula apakah anggaran ini menganut asas efektivitas, kepatutan, rasionalitas, dan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Sekalipun anggaran 2015 menggunakan Pergub, tetap berkenaan dengan masing-masing pihak dan harus terbangun komunikasi. Makanya besok (hari ini), kami minta DPRD untuk hadir dan melihat bagaimana memaknai sebuah budget policy (kebijakan anggran)," jelasnya.
Dari situlah, semua pihak yang diundang diminta untuk bersama-sama melihat konsistensi dari rapergub yang telah diverifikasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kemendagri juga akan menjabarkan bagaimana mekanisme penggunaan pergub sebagai dasar anggaran pemerintah daerah.
"Setelah klarifikasi, kami perbaiki lagi mana anggaran yang akan dicoret, dialihkan, dan dikurangi. Ini kami lakukan percepatan sebelum tanggal 10, Mendagri sudah terbitkan SK Kemendagri APBD 2015," papar Donny.
(whb)