Anak Buah Jadi Tersangka, Ahok Lepas Tangan
A
A
A
JAKARTA - Kasus pengadaan UPS di APBD 2014 ternyata malah menyeret dua pejabat Pemprov DKI menjadi tersangka. Mengetahui anak buahnya jadi tersangka, Ahok terkesan lepas tangan dan tidak memberikan bantuan hukum kepada mereka.
"Enggak bisa katanya, saya tanya biro hukum kalau korupsi dia mesti cari pengacara sendiri. Kayak kasus Pak Pristono enggak boleh ternyata (diberikan perlindungan hukum)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Meski begitu, Ahok mengatakan jika memang sudah dijadikan tersangka, maka DKI harus memikirkan atau berkonsentrasi untuk mencari penggantinya. (Baca: Bareskrim tetapkan Dua Tersangka Kasus UPS APBD 2014)
"Kalau dijadiin tersangka supaya bisa konsentrasi mengurus masalahnya mungkin kita akan ganti. Kita mesti nyari (calonnya dulu), mesti lelang soalnya," tukas Ahok.
Sebelumnya, Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka kasus pengadaan UPS di APBD 2014.
"Enggak bisa katanya, saya tanya biro hukum kalau korupsi dia mesti cari pengacara sendiri. Kayak kasus Pak Pristono enggak boleh ternyata (diberikan perlindungan hukum)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Meski begitu, Ahok mengatakan jika memang sudah dijadikan tersangka, maka DKI harus memikirkan atau berkonsentrasi untuk mencari penggantinya. (Baca: Bareskrim tetapkan Dua Tersangka Kasus UPS APBD 2014)
"Kalau dijadiin tersangka supaya bisa konsentrasi mengurus masalahnya mungkin kita akan ganti. Kita mesti nyari (calonnya dulu), mesti lelang soalnya," tukas Ahok.
Sebelumnya, Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka kasus pengadaan UPS di APBD 2014.
(ysw)