DKI Pakai APBD 2014, Pengamat: Buktikan Saja!
A
A
A
JAKARTA - Pemakaian peraturan gubernur (pergub) menggunakan anggaran tertinggi tahun 2014 atau APBD-P 2014 sebesar Rp72,9 triliun bisa menjadi tolak ukur atau pembuktian bagi Pemprov DKI untuk membangun Jakarta lebih baik.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menjelaskan tolak ukur ini harus dibuktikan kepada masyarakat Jakarta.
"Jadi macet, banjir, pendidikan dan kesehatan harus bisa dirasakan masyarakat dan SKPD, Pemprov DKI, Gubernur harus bisa buktikan ke masyarakat," ujar Nirwono kepada Sindonews, Sabtu (28/3/2015).
Nirwono dengan pagu yang ada atau belanja yang tentu tidak begitu bebas jika memakai Perda APBD 2015 namun ini juga bisa membuktikan kepada DPRD dan masyarakat.
"Jangan ujung-ujungnya malah bikin kecewa masyarakat maupun ke DPRD. Jadi ini pembuktian lah," tukasnya.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menjelaskan tolak ukur ini harus dibuktikan kepada masyarakat Jakarta.
"Jadi macet, banjir, pendidikan dan kesehatan harus bisa dirasakan masyarakat dan SKPD, Pemprov DKI, Gubernur harus bisa buktikan ke masyarakat," ujar Nirwono kepada Sindonews, Sabtu (28/3/2015).
Nirwono dengan pagu yang ada atau belanja yang tentu tidak begitu bebas jika memakai Perda APBD 2015 namun ini juga bisa membuktikan kepada DPRD dan masyarakat.
"Jangan ujung-ujungnya malah bikin kecewa masyarakat maupun ke DPRD. Jadi ini pembuktian lah," tukasnya.
(ysw)